Selasa, 31 Mei 2011

CONTROLLING (PENGAWASAN)

 Pengawasan

v  Administrative control
Yaitu pengawasan mengenai gerak-gerik dalam rangka tujuan organisasi dan dalam rangka kebijaksanaan megenai sikap, kelakuan dan cara berpikir.
v  Operative control
Yaitu pengawasan megenai perbuatan atau cara bekerja. Jadi tidak mengenai sikap dan kelakuan, melainkan mengenai operasi.


Objek Pengawasan

Ditinjau dari objeknya, maka pengawasan dapat dilakukan terhadap:
v  Produk
Ini untuk mengetahui bagaimana kawalitas dan kwantitas dari produksi, maksudnya: walaupun kita mengutamakan kwantitas, jangan sampai meninggalkan kwalitas. Sering terjadi karena orang mengejar kwantitas, maka kwalitas jadi menurun.
v  Uang
Ini dilakukan mengenai ongkos-ongkos yang mudah berubah.
v  Waktu
Dalam hal ini titik berat ditinjau dari sudut penggunaan waktu. Seandainya menurut rencana dikerjakan 2 jam, apakah waktu itu tepat atau tidak. Sehingga dengan demikian pekerjaan berjalan dengan effisien.
v  Orang
Ini merupakan pengawasan yang paling sulit. Makin lihai orang yang diawasi , makin banyak problema yang dihadapi. Pengwasan mengenai orang  dapat dilakukan secara langsung atau pun tak langsung. Pengawasan langsung misalnya dijalankan oleh seorang kepala dibawahnya. Pengawasan tak langsung misalnya kalau  pengawasan dilakukan oleh seorang kepala bagian dengan melalui sub seksi. Pengawasan mengenai orang ini dimaksudkan untuk mengetahui kegiatan orang itu, apakah sejalan dengan garis yang telah ditetapkan atau tidak.


Macam-macam pengawasan

v  Pengawasan intem
Biasanya pengawasan ini dilakukan oleh kepala bagian/seksi terhadap kolega-kolega
yang dibawah pimpinannya.
v  Pengawasan extem
Yaitu pengawasan yang dilakukan oleh pihak luar dari bagian. Misalnya kepala urusan pegawai melakukan pengawasan terhadap seorang pegawai dari salah satu seksi. Dalam administrasi Negara pengawasan terhadap setiap lembaga mengenai uang dan harta milik Negara dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan.
v  Pengawasan formil
Pengawasan ini dilakukan oleh instansi/pejabat yang berwenang dan dapat dilakukan secara intern maupun exterm.
Misalnya Badan Pemeriksaan Keuangan yang berwenang mengadakan pengawasan terhadap setiap lembaganegara mengenai milik pemerintah. Dibidang swasta pengawasan dilakukan oleh komisaris.
v  Pengawasan informal
Pengawasan ini dilakukan oleh masyarakat baik langsung maupun tidak langsung. Misalnya melalui surat-surat kabar, majalah-majalah. Memang dalam alam demokrasi masyarakat harus diberi kesempatan untuk turut mengawasi. Pengawasan/oleh masyarakat ini biasa disebut “sosial control”.
Ditinjau dari segi timing, pengawasan dapat dilakukan dengan dua jalan yaitu:
·         Secara preventif, dalam hal ini pengawasan dilakukan sebelum terjadi suatu tindakan, agar hal yang tak diinginkan tidak terjadi.
·         Secara represif. Dalam hal ini pengawasan dilakukan setelah terjadi sesuatu tindakan, agar suatu kesalahan tidak terulang lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

your testimonial

51 Keutamaan Dzikir

(1) Dengan dzikir akan mengusir setan.   (2) Dzikir mudah mendatangkan ridho Ar Rahman. (3) Dzikir dapat menghilangkan geli...