Selasa, 31 Mei 2011

Tugas Kewargaanegaraan - PERAN SOSIAL BUDAYA DALAM BERNEGARA


A.PENDAHULUAN
Sosial adalah segala sesuatu yang berhunbungan dengan kemasyarakatan, yang berarti segala sesuatu yang beralian dengan sistem hidup bersama atau hidup bermasyaakat dari orang atau sekelompok orang yang didalamnya sudah tercakup struktur,organisasi,nilai-nilai sosial,dan aspirasi hidup serta cara mencapainya.
Sosial dan kebudayaan adalah dua konsep yang berbeda tetapi satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Ada masyarakat ada kebudayaan. Sulit dibayangkan bagaimana sebuah masyarakat tanpa kebudayaan dan sebaliknya. Dengan kata lain, kebudayaan tidak pernah ada tanpa masyarakat pendukungnya. Fungsi kebudayaan dalam sebuah masyarakat adalah sebagai pedoman dalam bersikap dan bertingkah laku (Suparlan, 1995). Ini artinya, fungsi kebudayaan dalam suatu masyarakat sangat penting (vital). Oleh karena itu, betapun sederhananya suatu masyarakat pasti akan menumbuh-kembangkannya.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi tumbuh dan berkembangnya kebudayaan, antara lain: geografis dan kesejarahan. Keadaan geografis dan kesejarahan yang berbeda pada gilirannya akan membuahkan kebudayaan yang berbeda. Padahal, kondisi geografis dan kesejarahan masyarakat kita (Indonesia) berbeda-beda. Kondisi yang demikian pada gilirannya membuat masyarakat Indonesia bersifat majemuk (Boedhisantoso, 1998). Kemajemukan itu, tidak hanya ditandai oleh adanya berbagai macam agama dan adat-istiadat, tetapi juga sukubangsa yang satu dengan lainnya mengembangkan budaya yang berberda. Budaya yang ditumbuh-kembangkan oleh orang Jawa berbeda dengan orang Minangkabau, berbeda dengan orang Batak, dan seterusnya. Melalatoa (1995) menyebutkan bahwa di Indonesia sedikitnya ada 500 sukubangsa.
Kondisi masyarakat Indonesia yang multietnik dan sekaligus multikultural ini di satu pihak memang sangat membanggakan. Akan tetapi, di lain pihak justeru sulit untuk menentukan kebijakan yang dapat diterima oleh berbagai pihak. Sesungguhnya integrasi dan jatidiri bangsa Indonesia telah dicetuskan jauh sebelum Indonesia merdeka melalui “Sumpah Pemuda”, Namun, dewasa ini justru hal-hal yang mengarah ke disintegrasi dan disjatidiri semakin marak. Hal itu tercermin tidak hanya dari sebagian orang Papua yang ingin memisahkan diri dari NKRI, tetapi juga sikap kita yang semakin hari semakin tidak ramah. Padahal, bangsa Indonesia telah dikenal oleh bangsa lain sebagai bangsa yang ramah. Ini artinya, kehidupan berbangsa dan bernegara kita sedang dalam “masalah”. Padahal, masyarakat Indonesia memiliki nilai-nilai luhur yang pada gilirannya dapat dimanfaatkan dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa.





B. Warisan Sosial dan Budaya
         Banyak definisi kebudayaan karena kebudayaan meliputi keseluruhan aspek hidup manusia. Namun demikian, apapun definisi yang hendak ditujukkan kepada kebutuhan ada satu hal yang tidak boleh dilupakan, yaitu proses belajar (Galba,2009, lihat juga Koentjaraningrat, 1985, dan Poerwanto, 2002). Ini artinya, kebudayaan tidak datang dengan sendirinya; tetapi harus dipelajari sejak dini. Bahkan, ketika manusia masih dalam bentuk janin. Hal itu tercermin dari adanya berbagai tabu dan upacara yang berkenaan dengan kehamilan.

       Kebudayaan bersifat dinamis (bukan statis). Artinya, ia senantiasa akan mengalami perubahan. Perubahan kebudayaan pada dasarkan disebabkan oleh dua faktor, yaitu internal dan ekternal. Perubahan yang disebabkan oleh faktor internal sering disebut perubahan secara alami. Jadi, kebudayaan secara alami akan mengalami perubahan. Namun, perubahan ini akan membutuhkan waktu yang relatif lama karena membutuhkan orang-orang yang brillian. Padahal, orang-orang seperti itu sangat langka. Sedangkan, perubahan yang disebabkan oleh faktor eksternal sering disebut dengan difusi (kontak-kontak dengan kebudayaan lain). Perubahan ini membutuhkan waktu yang relatif cepat. Mengingat bahwa kebudayaan cepat atau lambat akan mengalami perubahan, maka perlu adanya usaha untuk “mengarahkannya” agar kebudayaan yang ditumbuh-kembangkan oleh masyarakat Indonesia tidak lepas dari akarnya.
                Nenek moyang kita sebenarnya telah mewariskan nilai-nilai luhur  kepada kita semua. Nilai-nilai itu antara lain: kegotong-royongan (kebersamaan), persatuan dan persatuan, saling-monghormati, kesantunan, kedemokrasian (kemufakatan), keseimbangan, kejujuran, keadilan, keramah-tamahan. Namun dewasa ini, ada kecenderungan nilai-nilai tersebut tidak atau belum diamalkan sebagaimana mestinya, sehingga kehidupan dalam bermasyarakat belum berjalan sebagaimana yang diharapkan (tata tentram kerta raharja). Bahkan, ada kecenderungan “dibaikan”.

C. Nilai-Nilai Luhur  Sosial dan Budaya dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara    
           Masyarakat Indonesia adalah majemuk. Kemajemukan itu antara lain tidak hanya ditandai oleh adanya agama yang berbeda, tetapi juga sukubangsa yang satu dengan lainnya mengembangkan kebudayaan yang berbeda. Ini artinya dalam masyarakat majemuk di dalamnya terdapat kebudayaan yang majemuk, yaitu: kebudayaan daerah (lokal), umum lokal, dan nasional yang penggunaannya bergantung pada suasana-suananya.
             Nilai-nilai yang dapat diterima oleh masyarakat Indonesia yang multietnik dan sekaligus multikultural itu sering disebut sebagai nilai-nilai luhur (adiluhung). Nilai-nilai itu, sebagaimana telah disinggung pada bagian atas, adalah: kegotong-royongan (kebersamaan), persatuan dan persatuan, saling-monghormati, kesantunan, kedemokrasian (kemufakatan), keseimbangan, kejujuran, keadilan, dan keramah-tamahan.
          Setiap komunitas atau masyarakat, baik yang masih diupayakan untuk berkembang (masyarakar terasing) maupun yang sudah maju, baik masyarakat bangsa maupun masyarakat negara, pada dasarnya menghendaki suasana kehidupan yang, selaras, serasi, dan harmonis (tata tentrem kerta raharja), serta adil dan makmur (bukannya suasana kehidupan yang meresahkan).    Oleh karena itu, walaupun arus globalisasi di segala bidang kehidupan tidak bisa kita hindari. Namun, dalam kehidupan bermasyarakat (berbangsa dan bernegara) kita mestinya tetap berpegang pada nilai-nilai sosial budaya bangsa. Untuk itu, nilai-nilai luhur budaya bangsa perlu ditanam-manfaatkan (dikenalkan, dihayati, dan diamalkan), tidak hanya oleh generasi muda tetapi juga generasi tua dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, di samping persatuan dan kesatuan kita tetap terjaga, kebudayaan kita tumbuh-kembangkan tidak lepas dari akarnya.


D. Penutup

          Kehidupan berbangsa dan bernegara kita dewasa ini sungguh memprihatikan. Padahal, nenek moyang kita telah mewariskan nilai-nilai luhur, seperti: kegotong-royongan (kebersamaan), persatuan dan persatuan, saling-monghormati, kesantunan, kedemokrasian (kemufakatan), keseimbangan, kejujuran, keadilan, dan keramah-tamahan.
        Nilai-nilai luhur sosial budaya bangsa ada kecenderungan diabaikan oleh, tidak hanya generasi muda tetapi juga generasi tua. Padahal, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara nilai-nilai tersebut dapat dijadikan acuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu, revitalisasi nilai-nilai luhur sosial budaya bangsa perlu dilakukan agar kehidupan berbangsa bernegara kita sesuai dengan kepribadian bangsa.


DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

your testimonial

51 Keutamaan Dzikir

(1) Dengan dzikir akan mengusir setan.   (2) Dzikir mudah mendatangkan ridho Ar Rahman. (3) Dzikir dapat menghilangkan geli...